www.gata.com

Grafik Pergerakan Harga Dinar dalam Rupiah & Dollar AS


 

Tuesday, June 12, 2012

Polisi Syariah (bagian 2)

Karena itulah, lembaga pemerintahan berusaha memilih  kepala kepolisian dari orang-orang cerdas dan memiliki pemikiran brilian. Mereka tidak hanya mensyaratkan bahwa para polisi itu harus memiliki kekuatan fisik dan pengaruh. Di antara bukti-bukti yang menunjukkan semua itu adalah bahwasanya beberapa orang polisi mengajukan dua orang yang dituduh melakukan aksi pencurian kepada kepala kepolisian. Kemudian ia meminta diambilkan sepanci air. Lalu kepala kepolisian itu menerimanya dan dengan sengaja menjatuhkannya. Bejana berisi air itu pun pecah. Salah satu dari kedua pencuri tersebut terkejut, sedangkan yang lain tetap dalam diamnya dan tidak terpengaruh sama sekali. Kepada orang yang terkejut itu, maka kepala kepolisian itu mengatakan,"Pergilah kamu." Sedangkan kepada yang lain ia mengatakan,"Masukkan pencuri ini ke dalam tahanan. "Kemudian salah seorang yang hadir dalam interogasi tersebut bertanya, "Darimana kamu tahu bahwa ia pencurinya?" Kepala polisi itu menjelaskan,"Pencuri memiliki jiwa yang kuat dan tidak mudah terkejut.Sedangkan orang yang baik-baik apabila ada seekor tikus bergerak di rumah, maka ia akan terkejut dan mengurungkan keinginannya untuk mencuri."

Tugas kepala kepolisian sudah dikenal di sebagian besar negara Islam dengan memakai nama yang berbeda-beda. Kepala kepolisian di Afrika dinamakan Al-Hakim, sedangkan pada masa pemerintahan Mamalik dinamakan Al-Wali. Kepolisian merupakan salah satu jabatan dalam pemerintahan di Mesir. Pejabatnya merupakan salah seorang tokoh terkemuka. Terkadang ia menggantikan gubernur atau khalifah dalam shalat, membagikan subsidi-subsidi dan berbagai tugas lainnya. Markas kepolisian di Mesir berdampingan dengan akademi militer, yang diberi nama Asy-Syurthah Al-Ulya atau kepolisian tinggi. Menurut tradisi, seorang kepala kepolisian harus mempelajari berbagai peristiwa yang terus berkembang selama masa kekuasaannya seperti terjadinya pembunuhan, kebakaran besar atau peristiwa lainnya dari para wakilnya. Kemudian ia menuliskan semua laporan tersebut dalam sebuah agenda dan kemudian dilaporkan kepada penguasa setiap paginya.

Para petugas kepolisian membawa sebuah senjata yang dinamakan Ath-Thabarzin, yaitu pisau panjang yang biasanya mereka gantungkan di punggung mereka.

Masyarakat Andalusia melakukan inovasi terbaru mengenai jabatan kepolisian. Mereka membaginya dalam dua bagian utama, yaitu Bagian pertama : Dinamakan Asy-Syurthah Al-Kubra   atau kepolisian besar. Tujuannya adalah menangkap dan memenjarakan kaum kerabat penguasa dan para pembantunya serta orang-orang terkemuka. Kepala kepolisian besar ini memiliki kursi khusus di dekat pintu gerbang istana. Biasanya ia selalu menjadi kandidat kementrian ataupun al Hajib (penghubung antara para menteri dengan khalifah). Tidak diragukan lagi bahwa inovasi terhadap jabatan ini membuktikan bahwasanya peradaban Islam merupakan peradaban yang menghormati hukum dan perundang-undangan yang sah serta tradisi sosial. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin atau antara pemimpin dengan yang dipimpin. Bagian kedua, Asy-Syurthah Ash-Shugra atau kepolisian rendah, yaitu ditugaskan untuk melakukan pengawasan pengamanan masyarakat umum dan orang-orang kebanyakan. Petugas kepolisian di Andalusia mendapat gelar penjaga kota.

Pada dasarnya peradaban Islam merupakan peradaban yang konstruktif dan inovatif. Tidak diragukan lagi bahwa jabatan kepala kepolisian benar-benar eksis pada bangsa-bangsa terdahulu. Sebab situasi dan kondisi masyarakat dan tumpang tindihnya individu dalam masyarakat mengharuskan keberadaan jabatan ini kapan dan dimanapun. Akan tetapi dalam peradaban Islam sangat berbeda dengan kepolisian yang dikenal di Persia dan Romawi. Sebab umat Islam-sebagaimana yang telah kita lihat bersama melakukan inovasi setiap waktu, dan mengharuskan mereka berada di bawah koridor etika dan aturan-aturan Islam.

Sehingga di tengah ketidakadilan hukum yang eksis di dunia saat ini, maka sistem kepolisian dalam sejarah peradaban Islam mutlak diperlukan. Dimana konsep ini telah teruji berabad-abad mampu memberi keadilan mulai rakyat biasa hingga petinggi negara. Maka keadilan menaungi segenap masyarakat berbagai golongan. Setiap orang memiliki hak mendapatkan hukum yang adil, sebagaimana mereka berhak mendapatkan hak-hak azasinya sebagai manusia hamba Allah.

Semoga sistem ini kembali tegak, dan keselamatan bagi seluruh umat manusia.

wallahu 'alam

sumber : Sumbangan Peradaban Islam bagi Dunia (Prof.Dr. Raghib As-Sirjani, 2011) Pustaka Al Kautsar.

No comments: