www.gata.com

Grafik Pergerakan Harga Dinar dalam Rupiah & Dollar AS


 

Wednesday, August 30, 2017

Peralihan Mata Uang Emas ke Kertas (2)

      Penurunan nilai Dollar berpengaruh terhadap negara-negara  dalam bentuk yang berbeda-beda. Negara-negara yang memberlakukan penilaian ekspornya dengan Dollar AS seperti anggota OPEC mengalami kerugian besar dalam penghitungan penilaian ekspor.

       Sementara negara-negara lemah hanya menjadi mangsa dalam sistem moneter yang dikeluarkan IMF bagi kemaslahatan negara-negara kuat tanpa memperhatikan kemaslahatan negara-negara berkembang. "Bahwa negara yang paling berkomitmen merealisasikan kebijakan-kebijakan IMF adalah negara yang paling berisiko mengalami keterpurukan nyata karena pelaksanaan itu. Tidak ada yang lebih jelas dari eksperimen Brazil ketika mata uang nasionalnya Peso bernilai 1 Dollar AS pada tahun 1945 dan setelah 30 tahun mengikuti segala kebijakan dan program IMF, yaitu pada tahun 1975, nilai 1 Dollar AS sudah menjadi 1 juta Peso!"
          
         Dr.Hisyam Mutawalli menjelaskan pengaruh politik dalam sistem mata uang kertas, menurut beliau," Ada beberapa sebab di balik kekacauan yang menimpa sistem moneter dunia, pada intinya kembali kepada konflik kepentingan antara negara-negara industri di belahan barat dan upaya negara yang paling utama, saya maksudkan Amerika Serikat, untuk menguasai perekonomian dunia dan memformat sesuai dengan segala kepentingannya."

3.Faktor Ekonomi 

          Para pakar ekonomi menyebutkan beberapa faktor ekonomi yang mendorong dunia meninggalkan sistem emas, di antaranya :
a. Hilangnya era perdagangan bebas dunia

    Setelah berakhirnya Perang Dunia I, setiap negara sudah memberlakukan peraturan dan pengawasan ketat terhadap perdagangan dunia untuk menurunkan jumlah impor barang dan komoditi seperti pemberlakuan pajak dan cukai. Setiap negara juga semakin mendorong peningkatan ekspor yang kemudian menyebabkan perbedaan harga-harga di setiap negara.

     Seandainya setiap negara masih menggunakan emas, indeks harga akan mempertahankan kesesuaian karena menggunakan sistem emas sangat berperan penting untuk menjaga stabilitas harga di berbagai negara. Sebagai contoh, apabila kita asumsikan kerja sama dagang antara Suriah dan Perancis dan keduanya menggunakan sistem emas. Suriah mengimpor komoditi dalam jumlah besar dari Perancis, hal ini akan menyebabkan keluarnya emas dari Suriah menuju Perancis dan persediaan emas menipis di Suriah. Saat itu harga-harga akan mengalami penurunan di Suriah (akibat meningkatnya penawaran karena masuknya barang impor). Ketika harga-harga komoditi di Suriah menurun, negara-negara lain akan melakukan impor dari Suriah dan saat itu pula emas-emas di Suriah kembali menguat. Namun ketika perdagangan dunia tidak lagi berjalan dengan bebas, karena itu orang-orang mengganti sistem emas dengan sistem uang kertas yang tidak lagi terikat dengan emas. Hal ini yang mendorong terjadinya perbedaan indeks harga-harga.

b) Tidak seimbangnya distribusi cadangan emas

       Perang Dunia I menyebabkan sebagian besar negara kekurangan cadangan emas karena digunakan untuk pembiayaan militer yang tinggi atau karena membangun kembali setelah kehancuran perang.

         Amerika Serikat mendapat bagian yang sangat besar sekiranya emas penjuru dunia terkumpul di sana. Penyebab tertimbunnya emas di Amerika Serikat adalah perpindahan yang tidak alami, maksudnya tidak hanya melewati jalur perdagangan dunia, tapi juga disebabkan pembayaran-pembayaran ganti rugi kalah perang yang dibebankan kepada Jerman dan sekutunya untuk Amerika Serikat. Selain itu, gairah investor yang terus meningkat dari berbagai negara untuk berinvestasi di AS karena iklim investasi dan kondisi yang stabil.

        Karena kebijakan protek barang menyebabkan kesulitan dalam kebebasan perdangan dunia, dan hasil dari ketidakseimbangan cadangan emas setiap negara, otoritas keuangan merasa perlu mengambil kebijakan menghentikan sistem emas dan menggantinya dengan sistem uang kertas.

c) Tidak cukupnya  emas untuk penggunaan keuangan

        Memandang keterbatasan jumlah emas yang ada di dunia dan tidak mungkin menambah jumlahnya karena beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan produksi barang tambang ini, menjadi hal yang sulit untuk menjadikan emas berfungsi sebagaimana mestinya dalam proses produktifitas  yang maju dan terus bertambah setelah perkembangan pengetahuan dan revolusi industri.

         Produksi barang dan komoditi semakin meningkat dan orang-orang semakin membutuhkan jumlah uang yang banyak untuk mengikuti perkembangan ini dan uang emas karena tidak efisien, tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu sehingga orang-orang mulai merasakan kekurangan sistem uang emas.

           Kemudian meningkatnya permintaan terhadap emas untuk penggunaan selain uang dan meningkatnya penimbunan emas disebabkan kekhawatiran yang muncul bersamaan dengan Perang Dunia I. Semua itu membuat bahan emas sudah tidak mencukupi untuk penggunaan keuangan. Ini yang disebutkan oleh para ahli ekonomi. Ini tidak bisa diterima, karena hanya alasan yang dibuat-buat yang dilontarkan oleh pihak Barat untuk melindungi kepentingan-kepentingan mereka dan menutupi tipu daya mereka. Pernyataan-pernyataan ini di ulang-ulang oleh para pengikut mereka tanpa memikirkan dan merenungi apa yang mereka katakan.

         Menurut Dr. Zaki Ramzy," Ada semacam kabut pemikiran yang tebal yang menutupi sebagian besar kajian-kajian keuangan." Sudah merupakan kesepakatan bahwa pertimbangan bukan dalam jumlah uang dan banyaknya sehingga bisa menutupi kebutuhan transaksi, tapi yang lebih penting adalah kekuatan nilai tukarnya terhadap barang komoditi dan jasa. Jumlah emas sudah mencukupi dalam peredaran uang atau menjadikannya  penopang nilai uang kertas. Gayum Kennedy menagatakan, " Orang-orang yang menentang penggunaan emas melupakan bahwa barang tambang ini memiliki status khusus di antara berbagai macam komoditi yang ada karena terdapat di brankas bank-bank sentral yang tersimpan selama lebih dari 50 tahun yang melebihi jumlah yang digunakan produsen dan konsumen dalam setahun."

        Selain itu, kekuatan nilai tukar emas relatif karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menambah jumlahnya yang membuat nilai tukarnya menjadi turun. Ini termasuk hikmah Allah SWT di dunia dengan menjadikan emas jarang sehingga interaksi dagang manusia menjadi stabil. Termasuk kesepakatan para ahli ekonomi mensyaratkan bahwa bahan baku uang bersifat jarang secara relatif dan ini yang pertama-tama berlaku pada emas sepanjang waktu. 

         Ketika orang-orang meninggalkan emas dan menggunakan kertas-kertas terjadilah bencana setelah itu. Inflasi keuangan diakibatkan buruknya penggunaan wewenang dalam penerbitan uang kertas karena berada di bawah kehendak manusia, dan sedikit saja manusia yang mampu berbuat adil.

        Seperti diketahui ketika bank-bank mencetak uang kertas pada awalnya, kertas-kertas ini memilki jaminan emas 100% dan bisa ditukarkan. Ketika orang-orang sudah biasa menggunakannya, bank mencetak uang kertas dalam jumlah besar melebihi jumlah jaminannya untuk meraih keuntungan. Ketika orang-orang pergi ke bank untuk menukarkan kertas tersebut karena kekhawatiran dan ketidakpercayaan mereka terhadap kondisi bank, negara mewajibkan penggunaan uang kertas dan melarang penukaran dengan emas.

        Demikianlah buruknya penerapan uang kertas sejak awal dan eksploitasi bank terhadap fenomena baru untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa modal. Dua hal yang menjadi faktor utama peralihan dunia dari sistem emas. Ini tidak berarti bahwa uang kertas dari segi  hukum legal ditolak dan tidak masuk dalam ke dalam hukum-hukum uang .Hanya yang ditolak secara hukum adalah penerbitan uang-uang kertas yang salah guna menjaga kepentingan umum. 

        

No comments: